Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP)
Kesetaraan Gender?
Kesetaraan Gender adalah keadaan di mana perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, akses, kontrol, dan manfaat yang sama dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, partisipasi politik, hukum dan pembangunan
Pengarusutamaan Gender?
Strategi yang digunakan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program/kegiatan, agar laki-laki dan perempuan mendapat manfaat yang setara dari hasil pembangunan
Gender Analysis Pathway (GAP)?
Merupakan alat analisis yang sistematis dan terstruktur, untuk mengidentifikasi dan memahami ketimpangan gender dalam suatu program dan menyusun rencana aksi yang dapat mengurangi ketimpangan tersebut dan meningkatkan kesetaraan gender
Kapan GAP digunakan?
GAP digunakan untuk menganalisis ketimpangan gender pada saat penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah atau 5 (lima) tahunan yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menenagh Daerah (RPJMD) dan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)
Bagaimana?
GAP terdiri dari 4 (empat) langkah, yaitu:
Langkah 1:
Identifikasi Isu dan masalah gender berdasarkan data informasi dan fakta (misalnya, IPG, IKG, IBangga, dll)
Langkah 2:
Identifikasi faktor penyebab dengan metode APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat)
Langkah 3:
Susun rencana aksi menggunakan kerangka logis (Impact, Outcome, Output dan aktivitas)
Langkah 4:
Identifikasi K/L/PD yang relevan
Contohnya adalah sebagai berikut: